Ketiga : Orang yang ikhlash dinaungi oleh Allah pada hari kiamat kelak
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan akan dahsyatnya hari kiamat. Beliau bersabda :
تُحْشَرُونَ حُفَاةً عُرَاةً غُرْلًا
“Kalian akan dikumpulkan (di padang mahsyar) dalam kondisi telanjang dan belum di sunat”
Aisyahpun berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ الرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ يَنْظُرُ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ “Wahai Rasulullah, laki-laki dan perempuan (seluruhnya)?, sebagian mereka akan melihat (aurat) sebagian yang lain?”
Rasulullah berkata, الْأَمْرُ أَشَدُّ مِنْ أَنْ يُهِمَّهُمْ ذَاكِ “Perkaranya dahsyat sehingga mereka tidak sempat memikirkan hal itu” (HR Al-Bukhari no 6527 dan Muslim no 2859).
Rasulullah juga bersabda
يَجْمَعُ اللَّهُ النَّاسَ الْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَ فِي صَعِيدٍ وَاحِدٍ … وَتَدْنُو الشَّمْسُ فَيَبْلُغُ النَّاسَ مِنْ الْغَمِّ وَالْكَرْبِ مَا لَا يُطِيقُونَ وَلَا يَحْتَمِلُونَ
“Allah mengumpulkan seluruh manusia dari pertama hingga yang terakhir di atas satu dataran… dan matahari mendekat, maka orang-orangpun dilanda kesedihan dan kesulitan yang tidak mampu mereka hadapi dan tidak mampu mereka pikul” (HR Al-Bukhari no 4712 dan Muslim no 327)
Hari yang sangat panas….sehingga keringat manusiapun deras bercucuran…
Rasulullah bersabda
تُدْنِي الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنَ الْخَلْقِ حَتىَّ تَكُوْنَ مِنْهُمْ كَمِقْدَارِ مِيْلٍ فَيَكُوْنُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِي الْعَرَقِ فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُوْنُ إِلَى كَعْبَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُوْنُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُوْنُ إِلَى حَقَوَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا
“Pada hari kiamat matahari mendekat ke arah manusia seukuran satu mil, maka (kondisi) manusiapun terhadap keringat mereka (yang bercucuran) berdasarkan amalan mereka. Ada diantara mereka yang air keringatnya hingga dua mata kakinya, ada di antara mereka yang keringatnya hingga ke lututnya, ada yang hingga ke pantatnya, dan ada di antara mereka yang keringatnya hingga ke mulutnya” (HR Muslim no 2864)
Pada hari itu ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah di bawah naungan ‘arsy Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ
“Tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah di bawah naungannya pada hari di mana tidak ada naungan kecuali naungan Allah. Imam yang adil, pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah, seorang pria yang hatinya terikat dengan masjid-masjid, dua orang pria yang saling mencintai karena Allah, mereka berdua berkumpul karena Allah dan berpisah karena Allah, seseorang yang diajak untuk berzina oleh seorang wanita yang berkedudukan dan cantik namun ia berkata “Sesungguhnya aku takut kepada Allah”, seseorang yang bersedekah lalu ia sembunyikan hingga tangan kirinya tidak tahu apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya, dan seseorang yang berdzikir mengingat Allah tatkala bersendirian maka kedua matanyapun meneteskan air mata“ (HR Muslim no 660)
Di antara tujuh golongan tersebut ada dua golongan yang dinaungi oleh Allah karena keikhlasannya.
Yang pertama adalah seseorang yang bersedekah lantas ia tidak menceritakannya kepada orang lain, sehingga tidak seorangpun yang mengetahui sedekahnya tersebut, bahkan orang terdekatnya pun tidak mengetahui hal itu.
Ibnu Rojab Al-Hanbali berkata, “Sikap ini merupakan tanda kuatnya iman seseorang di mana cukup baginya bahwa Allah mengetahui amalannya (sehingga tidak butuh diketahui oleh orang lain-pen). Dan hal ini menunjukkan sikap menyelisihi hawa nafsu, karena hawa nafsu ingin agar dirinya memperlihatkan sedekahnya dan ingin dipuji oleh manusia. Oleh karenanya sikap menyembunyikan sedekah membutuhkan keimanan yang sangat kuat untuk melawan hawa nafsu” (Fathul Baari 4/62)
Ada beberapa penafsiran ulama tentang sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “hingga tangan kirinya tidak tahu apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya” sebagaimana disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajr dalam Fathul Baari (2/146), diantaranya :
– Disebutkan tangan kiri dengan tangan kanan karena tangan kiri sangat dekat dengan tangan kanan, dan dimana ada tangan kanan maka tangan kiri menyertainya. Meskipun demikian, karena tangan kanan terlalu menyembunyikan sedekahnya hingga temannya yang paling dekat yaitu tangan kiri tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanan. Lafal Nabi ini menunjukkan bentuk mubaalagoh (berlebih-lebihan) dalam menyembunyikan sedekahnya.
– Maksudnya yaitu hingga malaikat yang ada di kirinya tidak mengetahui apa yang telah ia sedekahkan
– Diantara bentuk pengamalan hadits ini yaitu jika seseorang ingin bersedekah kepada saudaranya pedagang yang miskin maka iapun membeli barang dagangan saudaranya tersebut (tanpa menawar harga barang tersebut) bahkan dengan harga jual yang tinggi atau untuk melariskan barang dagangan saudaranya tersebut.
– Maksud dari tangan kiri yaitu dirinya sendiri, artinya ia berinfaq dan menyembunyikan infaqnya sampai-sampai dirinya sendiri tidak tahu (lupa) dengan sedekah yang telah ia keluarkan.
Yang kedua adalah seseorang yang berdzikir mengingat Allah tatkala ia bersendirian lantas iapun mengalirkan air matanya. Ibnu Hajr menyebutkan dua penafsiran ulama tentang sabda Nabi خَالِيًا “bersendirian” yang kedua tafsiran tersebut menunjukan keikhlasan,
– Maksudnya ia berdzikir kepada Allah tatkala bersendirian dan jauh dari keramaian sehingga tidak ada seorangpun yang melihatnya. Ibnu Hajr berkata, “Karena ia dalam kondisi seperti ini lebih jauh dari riyaa” (Fathul Baari 2/147)
– Maksudnya yaitu meskipun ia berdzikir di hadapan orang banyak dan dilihat oleh orang banyak akan tetapi hatinya seakan-akan bersendirian dengan Allah, yaitu hatinya kosong dari memperhatikan manusia, kosong dari memperhatikan pandangan dan penilaian manusia. (Lihat Fathul Baari 2/147). Tentunya hal ini menunjukkan keikhlasan yang sangat tinggi, sehingga meskipun di hadapan orang banyak ia mampu mengatur hatinya dan mengosongkan hatinya dari riyaa’
Keempat : Amalan-amalan orang yang ikhlash yang bersifat duniawi akan diberi ganjaran oleh Allah.
Sungguh merupakan keberuntungan yang luar biasa bagi orang-orang yang ikhlash, karena bukan saja amalan-amalan ibadahnya yang diberi ganjaran oleh Allah bahkan amalan-amalannya yang bersifat duniawi juga mendapat ganjaran di sisi Allah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada Sa’d bin Abi Waqqoosh radhiallahu ‘anhu :
إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ
“Sesungguhnya tidaklah engkau berinfak sesuatupun dengan berharap wajah Allah (ikhlash) kecuali engkau akan diberi ganjaran, bahkan sampai makanan yang engkau suapkan ke mulut istrimu” (HR Al-Bukhari no 56 dan Muslim no 1628)
Imam An-Nawawi berkata, “Dalam hadits ini terdapat dalil bahwasanya perkara yang mubah jika dikerjakan dengan niat mencari wajah Allah maka akan menjadi suatu ketaatan dan akan mendapatkan ganjaran. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan hal ini dengan sabdanya “bahkan sampai makanan yang engkau suapkan ke mulut istrimu”. Karena istri seseorang termasuk bagian paling khusus dari kebutuhan dunianya, syahwatnya, dan keledzatannya.
Dan jika ia menyuapkan makanan ke mulut istrinya, maka kondisi seperti ini biasanya terjadi tatkala sedang bercumbu dan berlembut-lembut serta berledzat-ledzat dengan perkara yang mubah. Kondisi seperti ini sangatlah jauh dari kondisi ketaatan (bentuk sedang ibadah-pen) dan (sedang mengingat) akhirat, meskipun demikian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwasanya jika ia melakukannya dengan maksud untuk mencari wajah Allah maka ia akan memperoleh pahala. Maka kondisi yang selain ini lebih utama jika dikerjakan karena mengharap wajah Allah. Dan hal ini mencakup perkara-perkara yang hukum asalnya adalah mubah jika dikerjakan oleh seseorang karena Allah maka ia akan mendapatkan pahala. Seperti makan dengan niat agar bisa kuat melakukan ketaatan kepada Allah, tidur dengan maksud istirahat agar (jika terjaga) lebih giat beribadah” (Al-Minhaaj 11/77-78)
Sungguh betapa banyak ganjaran yang akan diraih oleh seseorang yang ikhlash, kehidupannya seluruhnya penuh dengan ganjaran dari Allah. Bayangkanlah seseorang yang menghabiskan waktunya puluhan tahun untuk bekerja keras mencari nafkah… jika ia mengerjakannya dengan menghadirkan niat karena Allah maka setiap tetes keringat yang bercucuran akan bernilai di sisi Allah.
Kelima : Ikhlas membantu mewujudkan cita-cita
Banyak orang yang bercita-cita akan tetapi sering cita-cita tersebut kandas dan tidak terkabulkan. Diantara sebab tidak terwujudkannya cita-cita tersebut adalah niat yang kurang tulus. Syaddad bin Al-Haad radhiallahu ‘anhu berkata :
أَنَّ رَجُلاً مِنَ الأَعْرَابِ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَآمَنَ بِهِ وَاتَّبَعَهُ ، ثُمَّ قَالَ : أُهَاجِرُ مَعَكَ ، فَأَوْصَى بِهِ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بَعْضَ أَصْحَابِهِ ، فَلَمَّا كَانَتْ غَزْوَةٌ غَنِمَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم شيئاً، فَقَسَمَ وَقَسَمَ لَهُ ، فَأَعْطَى أَصْحَابَهُ مَا قَسَمَ لَهُ ، وَكَانَ يَرْعَى ظَهْرَهُمْ ، فَلَمَّا جَاءَ دَفَعُوهُ إِلَيْهِ ، فَقَالَ : مَا هَذَا ؟ ، قَالُوا : قِسْمٌ قَسَمَهُ لَكَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ، فَأَخَذَهُ فَجَاءَ بِهِ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم ، فَقَالَ : مَا هَذَا ؟ قَالَ : قَسَمْتُهُ لَكَ، قَالَ : مَا عَلَى هَذَا اتَّبَعْتُكَ ، وَلَكِنِّي اتَّبَعْتُكَ عَلَى أَنْ أُرْمَى إِلَى هَاهُنَا ، وَأَشَارَ إِلَى حَلْقِهِ بِـ سَهْمٍ ، فَأَمُوتَ فَأَدْخُلَ الْجَنَّةَ فَقَالَ : إِنْ تَصْدُقِ اللَّهَ يَصْدُقْكَ ، فَلَبِثُوا قَلِيلاً ثُمَّ نَهَضُوا فِي قِتَالِ الْعَدُوِّ ، فَأُتِيَ بِهِ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يُحْمَلُ قَدْ أَصَابَهُ سَهْمٌ حَيْثُ أَشَارَ ، فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم : أَهُوَ هُوَ ؟ قَالُوا : نَعَمْ ، قَالَ : صَدَقَ اللَّهَ فَصَدَقَهُ ، ثُمَّ كَفَّنَهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فِي جُبَّةِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم ، ثُمَّ قَدَّمَهُ فَصَلَّى عَلَيْهِ ، فَكَانَ فِيمَا ظَهَرَ مِنْ صَلاَتِهِ : اللَّهُمَّ هَذَا عَبْدُكَ خَرَجَ مُهَاجِرًا فِي سَبِيلِكَ فَقُتِلَ شَهِيدًا أَنَا شَهِيدٌ عَلَى ذَلِكَ.
“Ada seorang arab badui datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka iapun beriman kepada Nabi dan mengikuti Nabi, kemudian ia berkata kepada Nabi, “Aku akan berhijroh bersamamu”. Maka Nabipun meminta sebagian sahabat untuk memperhatikan orang ini. Maka tatkala terjadi peperangan Nabi memperoleh ghonimah maka Nabipun membagi-bagikan ghonimah tersebut dan Nabi membagikan juga bagi orang ini. Nabipun menyerahkan bagian ghonimah orang ini kepada para sahabat (untuk diberikan kepada orang ini). Dan orang ini tugasnya adalah menjaga bagian belakang pasukan. Tatkala orang ini datang maka para sahabatpun menyerahkan bagian ghonimahnya kepadanya. Iapun berkata, “Apa ini?”, mereka berkata, “Ini adalah bagianmu yang dibagikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallm untukmu. Iapun mengambilnya lalu menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata keapda Nabi, “Apa ini?”. Nabi berkata, “Aku membagikannya untukmu”. Ia berkata, “Aku tidak mengikutimu untuk memperoleh ini, akan tetapi aku mengikutimu supaya aka dipanah dengan anak panah di sini (seraya mengisyaratkan ke lehernya) lalu aku mati dan masuk surga”. Nabipun berkata, “Jika niatmu benar maka Allah akan mengabulkannya”. Tidak lama kemudian para sahabat bangkit dan maju ke medan perang melawan musuh. Lalu (setelah perang-pen) orang inipun didatangkan kepada Nabi sambil dipikul dalam kondisi lehernya telah ditembus oleh anak panah. Maka Nabi berkata, “Apakah ini adalah (mayat) orang itu?”, mereka berkata, “Benar”. Nabi berkata, “Niatnya benar maka Allah mengabulkan (keinginannya)” Lalu Nabi mengkafani orang ini dengan jubah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu Nabi meletakkan mayat orang ini di depan lalu beliau menyolatkannya. Dan diantara doa Nabi tatkala menyolatkan orang ini, “Yaa Allah ini adalah hambamu telah keluar berhijroh di jalanmu lalu iapun mati syahid dan aku bersaksi atas hal ini” (HR An-Nasaai no 1952 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhiib wa At-Tarhiib no 1336)
Lihatlah bagaimana tulus dan ikhlasnya orang arab badui ini, padahal mengambil harta ghonimah perang merupakan hal yang diperbolehkan, bahkan jika hal itu bukanlah maksud utama maka sama sekali tidak mengurangi pahala jihad fi sabiilillah. Akan tetapi orang arab badui ini sama sekali tidak mau mengambil ghonimah perang serta mengembalikannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan mengutarakan dengan tegas niat tulusnya untuk berjihad yaitu agar mati syahid dan masuk surga. Cita-citanya adalah meninggal dalam keadaan lehernya ditembusi oleh anak panah musuh. Tatkala niatnya tulus dan ikhlash maka Allahpun mewujudkan cita-citanya.
Ini merupakan pelajaran berharga bagi kita, betapa butuhnya kita terhadap niat yang tulus dan ikhlash agar cita-cita kita terwujudkan. Betapa banyak program dakwah dan cita-cita kita yang kandas dan tidak terwujud… bahkan setelah melalui perjalanan yang panjang serta pengorbanan harta waktu dan tenaga…!!! Mungkinkah karena niat kita yang tidak tulus..?? masih ternodai dengan penyakit cinta popularitas..???. Sudah saatnya kita menginstropeksi diri sebelum terlambat… sebelum hilang kesempatan untuk memperbaiki.
Bersambung …
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
www.firanda.com